Komite Audit

Komite Audit dibentuk oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No.55/POJK.04/2015. Selain itu, Piagam Komite Audit juga telah disetujui oleh Dewan Komisaris.

Komite ini merupakan komite yang dibentuk oleh dan bertanggungjawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.

Adapun susunan Komite Audit adalah sebagai berikut:

Poernomo :

Ketua Komite Audit

Profil telah ditampilkan pada pembahasan
Profil Dewan Komisaris.

Wahyu Purwandaka :

Anggota Komite Audit

Warga Negara Indonesia.

Saat ini berusia 53 tahun.

Meraih gelar Sarjana jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1994 dan gelar Magister Manajemen dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1996.

Beberapa jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang antara lain: VP Procurement PT Bank Negara Indonesia (2016 – 2017), General Manager PT Bank Negara Indonesia cabang Bekasi (2015 – 2016), General Manager PT Bank Negara Indonesia cabang Singapura (2011 – 2015), Investor Relations PT Bank Negara Indonesia (2010 – 2011), Corporate and Correspondent Banking Relationship PT Bank Negara Indonesia (2007 – 2010), Business Support Manager, Overseas Branches Supervision Group, Intenational Division PT Bank Negara Indonesia (2006 – 2007), Banknote Operation Manager, Treasury Division PT Bank Negara Indonesia (2004 – 2006), Foreign Exchange Liquidity Manager, Treasury Division PT Bank Negara Indonesia (2002 – 2004).

Ade Irma Hidayah :

Anggota Komite Audit

Warga Negara Indonesia.

Saat ini berusia 39 tahun.

Meraih gelar Magister Sains Akuntansi dari Universitas Brawijaya pada tahun 2013. Maraih Gelar Akuntan pada tahun 2011. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Brawijaya pada tahun 2007. Memegang lisensi Chartered Accountant dan Certified Public Accountant.

Beberapa jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang antara lain: Anggota Komite Audit PT Beton Manunggal Tbk (2017 – sekarang), Rekan/Partner KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (2022-sekarang), Manager KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (2011-2022), Manager Keuangan Cempaka Group (2009-2011), Associate PricewaterhouseCoopers (pwc) Indonesia (2007-2009).

Masa Jabatan

Mengacu pada POJK No. 55/POJK.04/2015 Pasal 8, masa jabatan Komite Audit Perseroan tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya.

Pernyataan Independensi Komite Audit

Pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, seluruh anggota Komite Audit memiliki independensi serta tidak memiliki benturan kepentingan atas usaha Perseroan dan juga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Komite Audit yang dibentuk oleh Perseroan telah memenuhi kriteria independensi, pengalaman, keahlian, dan integritas.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit

Komite Audit bertugas membantu Dewan Komisaris dalam pengawasan atas pengelolaan Perseroan dan memberikan opini secara independen serta rekomendasi atas kebijakan yang akan dijalankan manajemen Perseroan, termasuk:

  1. Melakukan penelaahan ketaatan terhadap Peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
  2. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan Publik atas jasa yang diberikannya;
  3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai pemilihan dan pemberhentian Kantor Akuntan Publik;
  4. Melakukan penelaahan atas efektivitas pelaksanaan fungsi Audit Internal dan Akuntan Publik;
  5. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
  6. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan; serta
  7. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Piagam Komite Audit

Piagam Komite Audit telah ditetapkan untuk melengkapi pelaksanaan kegiatan Komite Audit di Perseroan. Adapun cakupannya adalah sebagai berikut:

  1. Tugas dan tanggung jawab termasuk hak serta wewenang yang dimilikinya
  2. Komposisi, struktur dan persyaratan keanggotaan
  3. Tata cara dan prosedur kerja
  4. Kebijakan penyelenggaraan rapat
  5. Sistem pelaporan kegiatan
  6. Ketentuan mengenai penanganan pengaduan atau pelaporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran terkait pelaporan keuangan
  7. Masa tugas Komite Audit
  8. Penilaian Kinerja Komite Audit

 

OFFICE
AMG Tower, 20th Floor, Jl. Dukuh Menanggal 1-A, Gayungan, Surabaya 60234, Jawa Timur.
Phone: +62-31 82516888, Fax: +62-31 82516555

BRANCH
Centennial Tower, 29th G Floor,
Jl. Gatot Subroto Kav. 24 - 25, Jakarta 12930
Phone: +62-21 22958480

 

Email Hubungan Investor :
investor.relation@saraswanti.com
Email Corporate Secretary :
corsec@saraswanti.com
Email Informasi Pupuk :
sam@saraswanti.com