Komite Audit

Komite Audit dibentuk oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No.55/POJK.04/2015. Selain itu, Piagam Komite Audit juga telah disetujui oleh Dewan Komisaris.

Komite ini merupakan komite yang dibentuk oleh dan bertanggungjawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.

Adapun susunan Komite Audit adalah sebagai berikut:

Poernomo :

Ketua Komite Audit

Warga Negara Indonesia, 67 tahun.

Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada tahun 1981

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Perseroan, sebagian besar karir Beliau selama di Bank Indonesia adalah di bidang perkreditan, perbankan, sumber daya manusia, sistem pembayaran, Kantor Cabang Bank Indonesia di Makassar, Unit Khusus Museum Bank Indonesia dan Keseketariatan. Di samping itu pernah menjadi komisaris anak perusahaan Yayasan Dana Pensiun Bank Indonesia, yaitu PT. Binakarsa Swadaya dan PT. Bidakara Taruma Sakti. Pernah menjadi Sekretaris Perusahaan di PT. Saraswanti Utama sampai dengan tahun 2020.

Wahyu Purwandaka :

Anggota Komite Audit

Warga Negara Indonesia, 50 tahun.

Meraih gelar Sarjana jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1994 dan gelar Magister Manajemen dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1996.

Ditunjuk menjadi anggota Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 1 Juli 2019 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Audit Perseroan.

Beberapa jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang antara lain: Pengusaha (2018 – sekarang), VP Procurement PT Bank Negara Indonesia (2016 – 2017), General Manager PT Bank Negara Indonesia cabang Bekasi (2015 – 2016), General Manager PT Bank Negara Indonesia cabang Singapura (2011 – 2015), Investor Relations PT Bank Negara Indonesia (2010 – 2011), Corporate and Correspondent Banking Relationship PT Bank Negara Indonesia (2007 – 2010), Business Support Manager, Overseas Branches Supervision Group, Intenational Division PT Bank Negara Indonesia (2006 – 2007), Banknote Operation Manager, Treasury Division PT Bank Negara Indonesia (2004 – 2006), Foreign Exchange Liquidity Manager, Treasury Division PT Bank Negara Indonesia (2002 – 2004).

Ade Irma Hidayah :

Anggota Komite Audit

Warga Negara Indonesia, 36 tahun.

Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Brawijaya pada tahun 2007.

Ditunjuk menjadi anggota Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 1 Juli 2019 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Audit Perseroan

Beberapa jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang antara lain: Anggota Komite Audit PT Beton Manunggal Tbk (2017 – sekarang), Dosen Luar Biasa FEB Universitas Brawijaya (2016 – sekarang), Senior Manager di KAP DBSDA Malang (2009 – sekarang), Manager Keuangan Cempaka Group (2009 – 2010).

Masa Jabatan

Mengacu pada POJK No. 55/POJK.04/2015 Pasal 8, masa jabatan Komite Audit Perseroan tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya.

Pernyataan Independensi Komite Audit

Pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, seluruh anggota Komite Audit memiliki independensi serta tidak memiliki benturan kepentingan atas usaha Perseroan dan juga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Komite Audit yang dibentuk oleh Perseroan telah memenuhi kriteria independensi, pengalaman, keahlian, dan integritas.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit

Komite Audit bertugas membantu Dewan Komisaris dalam pengawasan atas pengelolaan Perseroan dan memberikan opini secara independen serta rekomendasi atas kebijakan yang akan dijalankan manajemen Perseroan, termasuk:

  1. Melakukan penelaahan ketaatan terhadap Peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
  2. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan Publik atas jasa yang diberikannya;
  3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai pemilihan dan pemberhentian Kantor Akuntan Publik;
  4. Melakukan penelaahan atas efektivitas pelaksanaan fungsi Audit Internal dan Akuntan Publik;
  5. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
  6. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan; serta
  7. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Piagam Komite Audit

Piagam Komite Audit telah ditetapkan untuk melengkapi pelaksanaan kegiatan Komite Audit di Perseroan. Adapun cakupannya adalah sebagai berikut:

  1. Tugas dan tanggung jawab termasuk hak serta wewenang yang dimilikinya
  2. Komposisi, struktur dan persyaratan keanggotaan
  3. Tata cara dan prosedur kerja
  4. Kebijakan penyelenggaraan rapat
  5. Sistem pelaporan kegiatan
  6. Ketentuan mengenai penanganan pengaduan atau pelaporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran terkait pelaporan keuangan
  7. Masa tugas Komite Audit
  8. Penilaian Kinerja Komite Audit

Kegiatan Komite Audit pada 2021

Komite yang dibentuk pada pertengahan 2021 ini memiliki tugas dan tanggungjawab antara lain menyusun pedoman kerja, mempelajari kegiatan Satuan Kerja Audit Internal, dan berdiskusi dengan Kantor Akuntan Publik.

Pada tahun 2021, Komite Audit telah menyusun Rencana Kerja Tahunan dan anggarannya termasuk melakukan audit umum atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2021 dan melakukan ulasan terbatas dengan Kantor Akuntan Publik.

 

HEAD OFFICE
Surya Inti Permata Juanda Super Blok A-52
Jl. Raya Juanda, Wedi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur

OPERATIONAL OFFICE
AMG Tower, 20th Floor, Jl. Dukuh Menanggal 1-A,
Gayungan, Surabaya 60234, Jawa Timur.
Phone: +62-31 82516888, Fax: +62-31 82516555

 

BRANCH OFFICE
Centennial Tower, 29th G Floor,
Jl. Gatot Subroto Kav. 24 - 25, Jakarta 12930
Phone: +62-21 22958480

Email Hubungan Investor :
investor.relation@saraswanti.com
Email Corporate Secretary :
corsec@saraswanti.com
Email Informasi Pupuk :
sam@saraswanti.com