
Komite Audit
Perseroan telah membentuk Komite Audit, sesuai ketentuan POJK No. 55/POJK.04/2015, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 1 Juli 2019 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Audit Perseroan. Disamping itu, Dewan Komisaris juga telah menyetujui penetapan Piagam Komite Audit. Komite Audit adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. Berikut komposisi Komite Audit: | ||||||
Wardiyono | ||||||
Ketua Komite Audit | ||||||
Profil telah ditampilkan pada pembahasan Profil Dewan Komisaris. | ||||||
Wahyu Purwandaka | ||||||
Anggota Komite Audit | ||||||
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 48 tahun. | ||||||
Meraih gelar Sarjana jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1994 dan gelar Magister Manajemen dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1996. | ||||||
Beberapa jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang antara lain: Pengusaha (2018 – sekarang), VP Procurement PT Bank Negara Indonesia (2016 – 2017), General Manager PT Bank Negara Indonesia cabang Bekasi (2015 – 2016), General Manager PT Bank Negara Indonesia cabang Singapura (2011 – 2015), Investor Relations PT Bank Negara Indonesia (2010 – 2011), Corporate and Correspondent Banking Relationship PT Bank Negara Indonesia (2007 – 2010), Business Support Manager, Overseas Branches Supervision Group, Intenational Division PT Bank Negara Indonesia (2006 – 2007), Banknote Operation Manager, Treasury Division PT Bank Negara Indonesia (2004 – 2006), Foreign Exchange Liquidity Manager, Treasury Division PT Bank Negara Indonesia (2002 – 2004). | ||||||
Ade Irma Hidayah | ||||||
Anggota Komite Audit | ||||||
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 34 tahun. | ||||||
Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Brawijaya pada tahun 2007. | ||||||
Beberapa jabatan yang pernah dipegang dan masih dipegang antara lain: Anggota Komite Audit PT Beton Manunggal Tbk (2017 – sekarang), Dosen Luar Biasa FEB Universitas Brawijaya (2016 – sekarang), Senior Manager di KAP DBSDA Malang (2009 – sekarang), Manager Keuangan Cempaka Group (2009 – 2010). | ||||||
Masa Jabatan | ||||||
Masa Jabatan Komite Audit Perseroan mengacu pada POJK No. 55/POJK.04/2015 Pasal 8 yang mengatur tentang masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya. | ||||||
Pernyataan Independensi Komite Audit | ||||||
Seluruh anggota Komite Audit memiliki independensi dan tidak memiliki benturan kepentingan atas usaha Perseroan juga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Komite Audit yang dibentuk Perusahaan telah memenuhi kriteria independensi, keahlian, pengalaman, dan integritas. | ||||||
Tugas dan Tanggung Jawab | ||||||
Komite Audit bertugas membantu Dewan Komisaris dalam pengawasan atas pengelolaan Perseroan dan memberikan opini secara independen serta rekomendasi atas kebijakan yang akan dijalankan manajemen Perseroan. Termasuk diantaranya: | ||||||
• | Melakukan penelaahan ketaatan terhadap Peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan; | |||||
• | Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan Publik atas jasa yang diberikannya; | |||||
• | Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai pemilihan dan pemberhentian Kantor Akuntan Publik; | |||||
• | Melakukan penelaahan atas efektivitas pelaksanaan fungsi Audit Internal dan Akuntan Publik; | |||||
• | Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi; | |||||
• | Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan; serta | |||||
• | Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan. | |||||
Piagam Komite Audit | ||||||
Untuk melengkapi pelaksanaan kegiatan Komite Audit di Perseroan, telah ditetapkan Piagam Komite Audit dengan cakupan : | ||||||
• | Tugas dan tanggung jawab termasuk hak serta wewenang yang dimilikinya | |||||
• | Komposisi, struktur dan persyaratan keanggotaan | |||||
• | Tata cara dan prosedur kerja | |||||
• | Kebijakan penyelenggaraan rapat | |||||
• | Sistem pelaporan kegiatan | |||||
• | Ketentuan mengenai penanganan pengaduan atau pelaporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran terkait pelaporan keuangan | |||||
• | Masa tugas Komite Audit | |||||
• | Penilaian Kinerja Komite Audit | |||||
Kegiatan Komite Audit pada 2019 | ||||||
Komite Audit Perseroan baru dibentuk pada pertengahan 2019, terkait dengan persiapan Perseroan menjadi Perusahaan Terbuka. Praktis selama periode semester kedua 2019, Komite Audit mempersiapkan diri dengan menyusun pedoman kerja, mempelajari kegiatan Satuan Kerja Audit Internal, dan berdiskusi dengan Kantor Akuntan Publik. Untuk periode 2020, Komite Audit telah berhasil menyusun Rencana Kerja Tahunan dan Anggarannya termasuk melakukan audit umum atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2019 dan melakukan review terbatas dengan Kantor Akuntan Publik. | ||||||

HEAD OFFICE
Surya Inti Permata Juanda Super Blok A-52
Jl. Raya Juanda, Wedi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur
OPERATIONAL OFFICE
AMG Tower, 20th Floor, Jl. Dukuh Menanggal 1-A,
Gayungan, Surabaya 60234, Jawa Timur.
Phone: +62-31 82516888, Fax: +62-31 82516555
BRANCH OFFICE
Centennial Tower, 29th G Floor,
Jl. Gatot Subroto Kav. 24 - 25, Jakarta 12930
Phone: +62-21 22958480
Website: www.saraswantifertilizer.com
Email: corsec@saraswanti.com